Mahfud MD Ditunjuk Menjadi Plt Menpan RB, Menggantikan Almarhum Tjahjo Kumolo

16 Juli 2022, 08:15 WIB
Mahfud MD secara resmi telah ditunjuk menjadi Plt Menpan RB, untuk menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo. /instagram/@mohmahfudmd.

PR DEPOK - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Posisi Menpan RB kosong setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada tanggal 1 Juli 2022.

Sekretaris Menpan RB Rini Widyantini pun turut membenarkan penunjukan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Sabtu, 16 Juli 2022: Siap Tayang Karnaval Inbox hingga Love Story the Series

"Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini, dilansir dari Humas MENPANRB, Sabtu, 16 Juli 2022.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt, Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari menunggu prosesnya untuk pengganti," ungkap Stafsus Mensesneg, Faldo Maldini.

Baca Juga: Jam Buka Tutup PRJ Kemayoran Hari Ini Sabtu, 16 Juli 2022, Dilengkapi Harga Tiket Masuk dan Link Beli Online

Dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB, Faldo berharap performa kerja pemerintah tidak terganggu, dan untuk saat ini semua proses berjalan baik.

"Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," ujar faldo.

Faldo berharap penunjukan Mahfud MD menjadi Plt akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Belum Terima Dana PKH 2022? Login ke Link Ini untuk Cek Penerima Bansos Rp3 Juta dari Kemensos

Ia mengatakan dalam proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif.

Menurutnya hal yang paling penting itu semua substansinya terlaksana dengan baik.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian ditunjuk menjadi Menpan RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Tanggal Pendaftaran di Sini

Penunjukan Tito menjadi Menpan RB ad interim itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian menjadi Menpan RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022.

Sebelum Tito, Menpan RB ad interim pernah dijabat Menko Polhukam Mahfud MD sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022, saat Tjahjo Kumolo sedang sakit.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Menpan

Tags

Terkini

Terpopuler