Dukung UMKM, PNM Bersama Kementerian Investasi Fasilitasi Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha

19 Juli 2022, 08:29 WIB
Dirut PNM Arief Mulyadi (kiri) dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) foto bersama usai kesepakatan kolaborasi dukung program pemerintah berkaitan UMKM. /Dok. PNM.

PR DEPOK - Sebagai bentuk nyata mendukung program pemerintah dalam rangka pengembangan UMKM, PT Permodalan Nasional (PNM) dan Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi.

Adapun bentuk dukungan dalam kolaborasi PNM dan Kementerian Investasi ini yakni dengan mendukung pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.

Kolaborasi ini turut ditandatangani Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dan Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM pada Senin, 18 Juli 2022.

Dalam kesempatan ini, Bahlil mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan.

Baca Juga: Dana PKH Juli 2022 Kapan Cair? Cek Info Jadwal dan Nama Penerima Bansos hingga Rp3 Juta secara Online

Kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

"UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)," ucap dia.

"Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang 5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya," tuturnya lagi.

Baca Juga: 5 Daftar Yel-yel MPLS MTs dan MA Singkat, Mudah Dihafal, dan Bangkitkan Semangat

Ia lantas meminta kerja sama PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil menutup sambutannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

Baca Juga: Update Kecelakaan Cibubur: Pertamina Sebut Sopir Truk dalam Kondisi Fit

"Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB," tutur Arief Mulyadi.

"Dengan begitu, legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan. Jika memiliki NIB, pelaku usaha pun bisa kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah, sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga dan nasabah PNM naik kelas," pungkasnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler