Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Sebut Hasilnya Akan Disampaikan ke Publik

27 Juli 2022, 20:35 WIB
Terkait proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebut hasilnya akan disampaikan ke publik. /PMJ News.

PR DEPOK - Terkait autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji dan memastikan hasilnya akan disampaikan kepada publik.

Informasi mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan Listyo Sigit, di hadapan sejumlah awak media, di gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presentasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang (jenazah Brigadir J)," tutur Listyo Sigit dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, Kamis 28 Juli 2022: Kondisi Kesehatan Tampaknya Menurun

"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," ucapnya menambahkan.

Ditegaskannya, ekshumasi atau autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen.

Selain itu, proses autopsi ulang juga diawasi oleh pihak keluarga Brigadir J, pengacara, Kompolnas, hingga Komnas HAM.

Baca Juga: Kenapa Bansos PBI 2022 Tidak Bisa Dicairkan Tunai? Simak Alasannya Lengkap dengan Cara Cek Penerima

"Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja," urai Listyo Sigit.

Listyo Sigit pun meminta kepada semua pihak untuk mengawasi proses pengusutan kematian Brigadir J demi terwujudnya tranparansi.

“Kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik dan bisa berjalan lancar serta memenuhi rasa keadilan," harapnya.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 28 Juli-2 Agustus 2022

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022, di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Bahkan kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, proses autopsi ulang tersebut dilakukan oleh sejumlah dokter forensik expert di Indonesia.

"Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim expert dari perhimpunan dokter forensik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dapat Rp750.000, Simak Inilah Tanda jika Bantuan Sudah Cair

"Dan sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," sambung Dedi Prasetyo. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler