Kematian Brigadir J Masih dalam Proses Penyidikan, Polri Bantah Pemberitaan Bharada E Telah Jadi Tersangka

- 25 Juli 2022, 14:02 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo. Polri dengan tegas membantah kabar yang beredar bahwa pihaknya telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.
Irjen Pol Dedi Prasetyo. Polri dengan tegas membantah kabar yang beredar bahwa pihaknya telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. /Antara/Luthfia Miranda Putri.

PR DEPOK – Baru-baru ini tersiar kabar bahwa Polri sudah menetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan pemberitaan menyebutkan jika Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Akan tetapi pihak kepolisian langsung menepis perihal pemberitaan tersebut. Polri membantah jika pihaknya telah menyebutkan Bharada E sebagai tersangka baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Kemensos, PKH dan BPNT Hanya Cair ke Masyarakat Kategori Ini

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo juga menegaskan jika dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menyebutkan bahwa Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Saya nggak pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, disampaikan,” ujar Irjen Pol Dedy Prasetyo yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 25 Juli 2022.

Pernyataan Irjen Pol Dedi tersebut tentu membantah pemberitaan di media sosial yang menyebutkan jika pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka serta sudah dalam penahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Baim Wong Klarifikasi terkait HAKI Citayam Fashion Week: Ini Bukan Milik Saya, Melainkan Milik Semua

Dedi juga menjelaskan jika kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J hingga saat ini masih terus berjalan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x