PR DEPOK – Pihak Alfamart sudah melaporkan perempuan yang diduga mencuri coklat dan mengintimidasi pegawai yang saat itu bertugas saat kejadian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya laporan yang dibuat pihak Alfamart terkait kasus pencurian coklat tersebut.
“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” ujar Sarly Sollu saat dihubungi, pada Senin, 15 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sarly mengatakan, pihak Alfamart sedang membuat dua laporan ke polisi, yaitu terkait tindakan pencurian dan ancaman terhadap karyawan.
“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” tuturnya.
Menanggapi kasus ini, pihaknya akan menyelidiki seluruh permasalahan yang terjadi di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, polisi akan menyelidiki laporan yang diajukan oleh pihak Alfamart.
“Segera akan dilakukan penyelidikan,” ujar Sarly.
Sementara itu, pihak manajemen Alfamart sudah buka suara terkait kasus ini
Manajemen Alfamart memutuskan mengambil jalur hukum lantaran adanya tindakan intimidasi terhadap karyawan mereka.
Baca Juga: Buka Aplikasi Cek Bansos dan Cairkan BLT PKH Lansia Tahap 3 di bulan Agustus 2022
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Solihin dari pihak manajemen seperti dikutip dari akun Twitter resmi Alfamart @alfamart.
Pihak manajemen pun menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk membela karyawan bersangkutan.
"Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," katanya.
Pengacara ternama Hotman Paris juga dikabarkan sudah bersedia memberikan bantuan hukum kepada karyawan Alfamart yang diancam konsumen.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pencurian di Alfamart, Manajemen Tunjuk Hotman Paris Bela Karyawannya
Hotman Paris meminta kepada pegawai Alfamart tersebut untuk menghubunginya karena ia bersedia memberikan pembelaan secara gratis..
“Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut saya siap membela kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya, DM saya segera,” ucapnya seperti dikutip dalam unggahan video di Instagramnya@hotmanparisofficial, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Perlu diketahui, pada Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang konsumen.
Kejadian ini berawal setelah karyawan memergoki seorang konsumen mengambil barang tanpa membayar.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut memang sudah membayar barang yang telah diambil.
Akan tetapi, konsumen tersebut meminta karyawan untuk minta maaf karena telah mengambil video saat ia beraksi.
"Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan," kata piha Alfamart seperti dikutip dari Antara.
Dari video yang ramai beredar di media sosial, karyawan Alfamart tampak meminta maaf atas tindakannya.***