Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Mandiri, Gratis dan Bisa Pakai HP

17 Agustus 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi. Simak berikut penjelasan cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri gratis di HP, lengkapi syarat-syaratnya. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

PR DEPOK – Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri? Jika ingin mengetahui Anda cukup baca artikel ini hingga tuntas.

Melalui artikel ini, Anda pun dapat melihat cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri dengan menggunakan HP masing-masing.

Selain mengulas soal cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri, Anda juga perlu mencatat sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

Sebagaimana diketahui, proses daftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara mandiri dan online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Polda NTB Ciduk 3 Pelaku Pencurian Uang di Mesin ATM, Satu di Antaranya Ditangani Polres Depok

Namun sebelum membahas cara daftar, masyarakat perlu mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan untuk pendaftaran BPJS Kesehatan.

Persyaratan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Nomor HP yang aktif

5. Alamat email aktif

Baca Juga: Sejarah Lagu 17 Agustus 1945 'Hari Merdeka' Karya Husein Mutahar, Berikut Lirik dan Makna di Baliknya

6. Buku rekening

7. Pas foto ukuran 3x4, dengan ukuran maksimal 50 KB.

Apabila syarat-syarat di atas sudah disiapkan, maka masyarakat bisa langsung daftar BPJS Kesehatan secara mandiri dengan mengikuti cara berikut ini.

Tata Cara Pendaftaran

1. Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Play Store atau Apple Store di HP

2. Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh

3. Klik menu "Daftar"

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia untuk Meriahkan 17 Agustus 2022

4. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

5. Baca ketentuan yang tertera, lalu klik "Setuju"

6. Masukkan NIK KTP

7. Ketik kode captcha yang tertera

8. Jika daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan sudah ditampilkan sistem, segera isi data diri

9. Klik "Selanjutnya"

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Pakai HP, Siapkan Hal Ini agar Tidak Gagal

10. Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

11. Masukkan alamat email yang aktif, lalu klik “Simpan”

12. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan

13. Cek email yang masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.

Selanjutnya, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

 

Perlu diketahui oleh peserta, bahwa kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan secara online melalui aplikasi JKN.

Baca Juga: Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan Online, Salah Satunya via Aplikasi JMO

Akan tetapi jika ingin mempunyai kartu fisik BPJS Kesehatan, peserta juga dapat mencetaknya secara mandiri.

Demikian informasi lengkap mengenai cara daftar BPJS Kesehatan secara mandiri dan online melalui aplikasi Mobile JKN menggunakan HP.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler