Polda NTB Ciduk 3 Pelaku Pencurian Uang di Mesin ATM, Satu di Antaranya Ditangani Polres Depok

- 17 Agustus 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi. Tiga pelaku pencurian uang di mesin ATM berhasil ditangkap Polda NTB berawal dari laporan yang didapat.
Ilustrasi. Tiga pelaku pencurian uang di mesin ATM berhasil ditangkap Polda NTB berawal dari laporan yang didapat. /Pixabay/Hans.

PR DEPOK – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bongkar kasus pencurian uang di 21 gerai mesin ATM di wilayah Lombok.

Dalam kasus pencurian uang di gerai mesin ATM tersebut Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku berinisial AI, EH, dan BS.

Menurut Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto, penyelidikan kasus pencurian uang di gerai mesin ATM ini berawal dari laporan masyarakat.

Kata dia lagi, terdapat 7 laporan yang Polda NTB terima dari beberapa tempat, di antaranya Lombok Tengah, Matraman, Lombok Barat, dan Lombok Timur.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022 Terbaru, Desain Unik dan Keren, Berikut Cara Pasang

 

"Penyelidikan awal dilakukan di salah satu gerai (mesin ATM) yang ada di Lombok Timur. Bukti awal itu didapatkan dari rekaman kamera CCTV di gerai mesin ATM," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam diketahui ketiga pelaku ditangkap, di mana dua orang di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 14 Agustus 2022 kemarin.

"Mereka ditangkap di rumahnya di wilayah Bogor. Jadi awal laporan sampai penangkapan, enam hari kasus ini berhasil terungkap," ucapnya.

Baca Juga: Cek Nama Lansia yang Terima Rp600.000 Bulan Ini, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x