Mudah dan Praktis, Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Pakai HP

- 10 Agustus 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi. Kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif.
Ilustrasi. Kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

PR DEPOK – Bagaimana tata cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mudah dan praktis? Silakan baca artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui tata caranya.

Untuk diketahui, cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan ini dapat Anda lakukan menggunakan handphone (HP).

Pertama-tama, perlu diingat bahwa kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan apabila status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif.

Simak 3 cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak aktif pakai HP yang bisa dilakukan secara mandiri selama 24 jam.

Baca Juga: Profil Irjen Pol Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Pernah Jadi Wakil Krishna Murti

Aplikasi Mobile JKN

1. Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store menggunakan HP

2. Lakukan pendaftaran jika sebelumnya tidak memiliki akun

3. Login dengan memasukkan NIK dan password

4. Masukkan captcha pada kolom yang tersedia, sesuai dengan yang tertera di aplikasi Mobile JKN

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah