PR DEPOK – Bagaimana tata cara cetak kartu BPJS Kesehatan? Silakan baca artikel ini hingga tuntas.
Bagi masyarakat yang masih kurang memahami tata cara cetak kartu BPJS Kesehatan, artikel ini akan mengulas cara mudahnya.
Sebagaimana diketahui, cetak kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan handphone (HP).
Adapun cetak kartu BPJS Kesehatan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Mobile JKN di HP masing-masing.
Kartu BPJS Kesehatan ini juga biasa disebut Kartu Indonesia Sehat atau KIS di tengah masyarakat.
Apalagi, kartu BPJS Kesehatan ini tak jarang menjadi syarat wajib untuk mengakses sejumlah layanan publik, seperti mengurus STNK, SIM, SKCK, dan lain-lain.
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online
Pertama-tama, pastikan terlebih dulu bahwa Anda telah memiliki akun Mobile JKN. Jika belum bisa bikini dengan mengisi nomor KTP atau KIS, dan membuat password setelah aplikasi selesai diunduh.
Baca Juga: Cek BLT UMKM 2022 Online di eform.bri.co.id, Apakah BPUM Rp600.000 Cair Agustus?