PR DEPOK – Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan? Berikut akan disajikan penjelasannya di dalam artikel ini.
Perlu diketahui, cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan cukup mudah untuk dilakukan oleh masyarakat.
Pasalnya, dengan mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menggunakan layanan kesehatan.
Baca Juga: Sejarah Hari Dharma Wanita yang Diperingati setiap 5 Agustus
Salah satu penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif yang kerap terjadi yakni karena terlambat membayar iuran bulanan.
Saat ini, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? Dihimpun dari berbagai sumber yang ada, berikut tata caranya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 3 Agustus 2022: Hati-hati Hujan Ringan Disertai Petir
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan