Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

- 3 Agustus 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi – Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Ilustrasi – Simak cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. /*/Dok. BPJS Kesehatan

PR DEPOK – Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan? Berikut akan disajikan penjelasannya di dalam artikel ini.

Perlu diketahui, cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan cukup mudah untuk dilakukan oleh masyarakat.

Pasalnya, dengan mengetahui cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menggunakan layanan kesehatan.

Baca Juga: Sejarah Hari Dharma Wanita yang Diperingati setiap 5 Agustus

Salah satu penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif yang kerap terjadi yakni karena terlambat membayar iuran bulanan.

Saat ini, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? Dihimpun dari berbagai sumber yang ada, berikut tata caranya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 3 Agustus 2022: Hati-hati Hujan Ringan Disertai Petir

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah