PR DEPOK - Simak cara cek keaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online tanpa ribet dengan hanya bermodal HP.
Sering kali ditemukan banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang tidak begitu sadar mengenai keaktifan status kepesertaan masih aktif atau tidak.
Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah tidak aktif fatalnya peserta tidak bisa lagi mendapatkan layanan saat hadapi keadaan genting.
Oleh karena itu, hal ini perlu diantisipasi para peserta BPJS Kesehatan. Yuk segera cek status kepesertaan tanpa harus mendatangi kantor, namun dengan hanya secara online via HP.
Baca Juga: Warga Jateng Terjangkit Cacar Monyet, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Lantas seperti apa cara cek keaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak via online? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
1. Melalui Aplikasi JKN
- Unduh terlebih dahulu Aplikasi JKN di HP masing-masing
- Segera buka jika sudah terunduh
- Masukkan nomor NIK atau nomor kartu BPJS dan password, lalu login