PPATK Pantau Aliran Dana Situs Judi Online di Indonesia, Bernilai Fantastis hingga Capai Ratusan Triliun

23 Agustus 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe/

PR DEPOK - Aktivitas judi online kian merebak di masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih saat ini.

Terkait hal itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memantau aliran dana judi online di Indonesia.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, bahwa pihaknya telah menyampaikan setidaknya 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga 2022, dengan nilai yang sangat fantastis.

Baca Juga: PKH dan BPNT Masih Cair Agustus 2022, Yuk Daftar DTKS agar Dapatkan Bansos dari Kemensos

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi," kata Ivan Yustiavandana, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurutnya, para pemilik judi online kerap berganti-ganti dan berpindah situs atau aplikasi judi online dari situs lama ke yang baru.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," terangnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Agustus 2022 Sedang Cair, Pakai KTP Cek Nama Penerima Bantuan Kemensos Rp200.000 di Link Ini

Dia pun berharap perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sebagai entitas terdekat dalam aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina, jelas Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: 5 Fakta Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Mulai Dari Bekas Luka Tembak hingga Luka di Jari

Untuk itu lanjut dia, bahwa pihaknya (PPATK) telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara tersebut.

Selain itu, aliran dana terindikasi judi online pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven atau suaka pajak, sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun dan membawanya kembali ke Indonesia melalui repatriasi.

Ia mengungkapkan, kegiatan judi online menjadi marak karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat.

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Rp400.000 Masih Cair Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima BPNT Secara Online Lewat HP

Sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum, ungkapnya.

Ivan Yustiavandana mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online dari berbagai jenis situs atau aplikasi.

Sebaliknya, masyarakat agar dapat bekerja sama memberi informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik ke aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Tim Forensik Sebut Ada 5 Luka Tembak Masuk dan 4 ke Luar

Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online di Indonesia, harap Ivan Yustiavandana.

Ia mengaku berkolaborasi juga dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas dan pencegahan judi online maupun darat.

Seperti dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam hal pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) judi online, tuturnya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler