Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Catat 2 Cara Mudah Ini!

24 Agustus 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi. Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan 2 cara ini akan dilakukan setelah 3-4 hari setelah wawancara. /ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS.

PR DEPOK – Bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP? Demikian pertanyaan yang kerap dilontarkan.

Padahal, tata cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP cukup mudah untuk dilakukan.

Diketahui, terdapat dua cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP, yakni melalui situs dan aplikasi.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai beberapa jenis program jaminan bagi pekerja, salah satunya JHT atau Jaminan Hari Tua yang bisa dicairkan hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Dibuka! Ini Cara Daftar Bansos BPMS 2022 bagi Siswa SD-SMA, Syarat, Besaran Bantuan, hingga Kategori Penerima

Syarat dan tata cara mencairkan saldo Rp10 juta dari JHT BPJS Ketenagakerjaan ini pada umumnya mengacu pada peraturan Permenaker No. 19 Tahun 2015.

Lalu bagaimana cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP? Berikut langkah-langkah mudahnya.

Cara Mencairkan

Melalui Link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  1. Login ke link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan HP
  2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional-Internasional dan Libur Bulan September 2022

  1. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF (maksimal ukuran file adalah 6MB)
  2. Klik simpan ketika mendapat konfirmasi data pengajuan
  3. Akan dikirimkan email terkait jadwal wawancara online
  4. Tunggu hingga petugas menghubungi untuk sesi verifikasi data melalui wawancara via video call
  5. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening.

Melalui Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store menggunakan HP

Baca Juga: Ciri-Ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Segera Cek Melalui 3 Tanda Berikut

  1. Buka aplikasi JMO
  2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik “Login”
  3. Klik “Pengkhinian Data” pada halaman utama
  4. Bila data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah benar, klik “Sudah”
  5. Verifikasi data peserta berupa verifikasi wajah, lalu klik “Selanjutnya”
  6. Isi nomor HP, email, data NPWP, nomor rekening, lalu klik “Selanjutnya”
  7. Isi NIK KTP dan nomor kontak darurat. Jika data sesuai, klik “Konformasi”
  8. Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua”
  9. Klik “Klaim JHT”, lalu pilih alasan pengajuan klaim

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima dan Saldo KJP Plus 2022 Lewat HP, Cus Akses kjp.jakarta.go.id Sekarang

  1. Bila muncul data kepesertaan, klik “Selanjutnya” untuk proses verifikasi wajah
  2. Bila muncul rincian saldo JHT, klik “Selanjutnya”
  3. Klik tombol “Konfirmasi”.

Menurut mekanisme sebelumnya, pencairan akan dilakukan selama dalam medio waktu 3 hingga 4 hari setelah wawancara jika klaim dana di atas Rp10 juta.

Demikian informasi lengkap terkait dua cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler