PR DEPOK – Apa saja persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan? Silakan baca artikel ini sampai tuntas.
Diketahui, memang terdapat sejumlah persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi.
Terlebih lagi, ada beberapa kategori klaim di samping persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ini memang sedang banyak dicari.
Baca Juga: Pengertian Yanma dan Daftar Nama 24 Anggota Polri yang Dimutasi Imbas Kasus Brigadir J
Seperti diketahui, JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan salah satu program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan Pencairan
1. Mengundurkan Diri atau Terkena PHK
Siapkan dokumen berikut ini:
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- e-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP (jika ada/opsional).