Link dan Cara Daftar DTKS Tahap 3, Segera Login untuk Dapat Bansos yang Cair di Bulan September 2022

2 September 2022, 10:54 WIB
Link dan cara daftar DTKS tahap 3 untuk dapat bansos KJP Plus, BSU, hingga PKH cair September /Dok. Kemensos

PR DEPOK- DTKS tahap 3 kembali membuka pendaftaran untuk masyarakat yang berkeinginan menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.

Pendaftaran DTKS tahap 3 diketahui dibuka mulai 22 Agustus 2022 dan akan berakhir pada tanggal 10 September 2022 mendatang.

DTKS diperuntukkan bagi masyarakat miskin maupun rentan miskin dalam menyongsong kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Info Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jadetabek pada Jumat, 2 September 2022 Beserta Persyaratannya

Bagi warga yang ingin daftar sebagai penerima DTKS tahap 3 bisa melakukannya melalui link dtks.jakarta.go.id yang diakses lewat Handphone (HP).

Berikut cara daftar DTKS tahap 3 yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.

1. Login link https://dtks.jakarta.go.id/ lewat browser HP

2. Klik pada pilihan "Buat Akun Pendaftaran"

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Japan Open 2022 Laga Sengit dari Fajar-Rian vs Wakil China

3. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap dan lainnya yang diminta oleh form

4. Jika sudah, periksa kembali data yang telah diisi bila sesuai bisa langsung klik "Daftar"

5. Registrasi telah selesai, masuk kembali ke link DTKS 

Baca Juga: BPNT Cair Lagi September 2022, Berikut Cek Penerima Bantuan Sembako Rp200.000 via cekbansos.kemensos.go.id

6. Kemudian klik "Input Pendaftaran Baru"

7. Isi kembali data diri sesuai yang dibutuhkan sistem

8. Dilanjut klik "Simpan" dan pendaftaran DTKS selesai 

Setelah berhasil daftar DTKS tahap 3, jangan lupa lakukan cek status pendaftar untuk mengetahui jawaban bahwa Anda benar jadi peserta DTKS tahap lewat link dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43? Ini Estimasi Tanggalnya

Apabila Anda berhasil jadi peserta DTKS tahap 3 maka dengan mudahnya bisa mendaftarkan diri menjadi penerima bansos mulai dari KJP Plus, BSU, BPNT hingga PKH yang cair di bulan September 2022.

Sementara itu, bila dalam tahapan pendaftaran DTKS mengalami kendala atau masih belum mengetahui status Anda sebagai penerima bantuan.

Segera langsung mengkonfirmasi atau melakukan pendaftaran ulang secara offline di kantor kelurahan atau Dinas Sosial sesuai domisili dengan membawa dokumen yakni KTP dan KK asli.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler