Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online, Lengkapi Syarat-syaratnya agar Bisa Jadi Peserta

7 September 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi. Cara daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa secara online bpjsketenagakerjaan.go.id. Jangan lupa untuk lengkapi syarat-syarat ini. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan.

PR DEPOK – Sebagian masyarakat mungkin masih ada yang bingung perihal cara daftar BPJS Ketenagakerjaan. Lantas bagaimana cara pendaftarannya?

Seperti diketahui bersama, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan masyarakat secara online.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan perlindungan atau proteksi bagi para tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

 

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Sedang Cair September 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Tuk Dapatkan Bantuan

Namun, sebelum membahas bagaimana proses pendaftarannya, masyarakat terlebih dahulu harus mengetahui apa saja syarat yang wajib dipenuhi agar bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat sejumlah syarat jika masyarakat ingin daftar jadi penerima BPJS Ketenagakerjaan, baik daam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja. Apa saja?

Syarat Peserta Dalam Hubungan Kerja

  • Syarat Peserta BPJS Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja;
  • Fotokopi dan aslinya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan);

Baca Juga: Syarat Terbaru BSU 2022 yang Cair 9 September, Segera Login bsu.ketenagakerjaan.go.id tuk Cek Penerima

  • Fotokopi dan aslinya NPWP Perusahaan;
  • Fotokopi dan aslinya Akta Perdagangan Perusahaan;
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) karyawan/pekerja yang akan didaftarkan;
  • Pas foto berwarna karyawan/pekerja ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar.

Syarat Peserta di Luar Hubungan Kerja

 

  • Surat izin usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat
  • Fotokopi KTP pekerja
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Pas foto berwarna pekerja ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar.

Baca Juga: Nama yang Terdaftar di Link Ini Dapat BLT BBM September 2022, Segera Login tuk Cairkan Bansos Rp600.000

Segera lengkapi sejumlah syarat di atas, lalu masyarakat bisa langsung lakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online di bpjsketenagakerjaan.go.id dengan langkah-langkah berikut.

Cara Pendaftaran

  • Akses situs bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Klik "Pendaftaran Peserta";
  • Pilih salah satu dari empat pilihan (Penerima Upah/Bukan Penerima Upah/Jasa Konstruksi/Pekerja Migran Indonesia);
  • Isi data yang diminta dengan sebenar-benarnya dan ikuti instruksi selanjutnya sampai proses pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Cara Login ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cairkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Demikian ulasan mengenai tata cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, lengkap beserta syarat-syarat yang harus dilengkapi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler