Ferdy Sambo Diperiksa dengan Lie Detector, Kompolnas Sebut Tingkat Akurasinya Capai 93 Persen

8 September 2022, 21:57 WIB
Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan alat Lie Detector. Kompolnas, Yusuf Warsyi menyebut tingkat akurasi alat ini capai 93 persen. /ANTARA

PR DEPOK - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini menjalani proses pemeriksaan dengan menggunakan alat Lie Detector atau uji kebohongan.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim memastikan bahwa alat polygraph atau Lie Detector ini tingkat akurasinya mencapai 93 persen.

Yusuf Warsyim mengungkapkan alat Lie Detector yang digunakan Polri saat ini adalah alat produksi tahun 2019, yang dibuat Amerika Serikat.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector

Menurutnya, alat ini sudah tersertifikasi dengan baik secara internasional dan juga mendapat sertifikat ISO.

Bahkan ia menuturkan bahwa operator alat ini juga telah mempunyai sertifikasi dari Amerika Serikat.

Tingkat akurasi dari alat Lie Detector ini menurutnya di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro justitia, hingga bisa dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk, dan keterangan ahli.

Baca Juga: Ekshibisionisme Kembali Terjadi di Jakarta Selatan, Terduga Pelaku Kini Diburu Polisi

"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," kata Yusuf Warsyim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 8 September 2022.

Dengan adanya alat Lie Detector, ia menuturkan bahwa hasilnya bisa digunakan untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan selanjutnya.

"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online untuk Cairkan BLT BBM 2022

Alat uji kebohongan ini menurut Yusuf Warsyim sudah digunakan Polri sejak lama, dan telah diuji dengan beberapa kasus kejahatan.

Sejumlah kasus yang pernah menggunakan alat Lie Detector ini adalah kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan dan pembunuhan di Denpasar, Bali.

"Hakim PN Jaksel dan PN Denpasar telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli," tutur Yusuf Warsyim.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos September 2022 Online

Sebelum Ferdy Sambo, beberapa tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector.

Pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik adalah kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), lalu disusul dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Setelah itu, Putri Candrawathi serta asisten rumah tangganya, Susi juga menjalani pemeriksaan menggunakan Lie Detector pada Rabu, 8 September 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Cold Pursuit, Aksi Balas Dendam Liam Neeson atas Kematian Putranya oleh Kartel Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal dinyatakan jujur atau No Deception Indicated.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler