PR DEPOK - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo dengan menggunakan Lie Detector pada Kamis, 8 September 2022.
Pemeriksaan Lie Detector terhadap Ferdy Sambo tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat.
"Jadwalnya (diperiksa) iya (hari ini)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 8 September 2022.
Baca Juga: Fadil Imran Diduga Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Timsus Polri
Tak hanya Andi Rian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun menyampaikan hal serupa terkait pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Lie Detector.
"Tes lie detector FS di Labfor Sentul," ujar Dedi Prasetyo.
Kendati demikian, waktu pelaksanaan uji kebohongan tersebut belum diketahui dengan pasti.
Sebab menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah pihaknya belum terkonfirmasi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Online Lewat kemnaker.go.id untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000