PR DEPOK - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sudah mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Keterangan tersebut disampaikan Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat proses asesmen pengajuan justice collaborator.
Namun Ketua LPSK, Hasto Atmojo enggan membuka motif yang telah disampaikan Bharada E terkait pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Bantu Bharada E sebagai Justice Collaborator, LPSK Kirim Rekomendasi Pengurangan Hukuman ke Kejagung
"Iya ada keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," kata Hasto Atmojo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 4 September 2022.
Hasto Atmojo mengaku memperoleh keterangan terkait motif pembunuhan Brigadir J tersebut pada saat proses asesmen dilakukan.
Dia pun menyampaikan alasannya yang tak mau membuka motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni bukan kewenangan pihak LPSK.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ujarnya.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 Online Lewat HP, Akses Link Berikut dan Cairkan Bansos Rp600.000