82 Anggota DPR RI Aktif Terlibat Judi Online, MKD akan Proses

- 27 Juni 2024, 19:50 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses puluhan anggota DPR RI aktif diduga terlibat dengan judi online.*
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses puluhan anggota DPR RI aktif diduga terlibat dengan judi online.* /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK – Puluhan anggota DPR RI aktif diduga terlibat dengan judi online. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Saleh menjelaskan lebih terperinci, sebanyak 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online.

"Mereka itu anggota DPR RI Aktif yang sebentar lagi masa jabatannya berakhir per Oktober tanggal 19," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024 seperti dilansir dari Kantor Berita Antara.

Identitas para anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online, menurut dia, akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Juga: 4 Hotel Populer di Sukabumi, Tempat Menginap Murah dan Nyaman Pilihan Wisatawan

"Dalam beberapa hari ke depan ini, identitas anggota DPR yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Setelah itu, MKD akan memproses 82 orang yang terlibat 82 ini," ujarnya.

Selain itu, MKD DPR RI bisa berkoordinasi dengan PPATK atas temuan tersebut sehingga akan mengambil sikap.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh tidak mengungkap identitas anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi online. Meski demikian, ia menyayangkan karena hal ini merupakan penyakit.

"Judi adalah penyakit masyarakat. Dan jika ada anggota dewan yang terlibat, hal itu keterlaluan juga," ucapnya.

Baca Juga: Lagi BM Makanan Kalimantan? 5 Sate Kuah di Bogor, Bikin Nggak Berhenti Ngunyah!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah