Pemerintah Siap Bentuk Satgas untuk Berantas Judi Online

- 23 April 2024, 12:20 WIB
Pemerintah siap sikat habis judi online, bentuk satgas terpadu. Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. (Foto ilustrasi: Pixabay/AidanHowe)
Pemerintah siap sikat habis judi online, bentuk satgas terpadu. Pemerintah akan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. (Foto ilustrasi: Pixabay/AidanHowe) /

PR DEPOK - Dengan tujuan melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik judi online.

Dia menyatakan dalam rilis pers pada hari Selasa bahwa kita siap untuk berperang, menyerang tanpa kompromi, membersihkan ruang digital dari judi online, dan menyelamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online.” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Selasa.

Baca Juga: 4 Cafe Unik yang Menggoda bagi Pecinta Buku dan Kopi di Jakarta hingga Bandung

Dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal, Budi Arie menyatakan bahwa judi online tidak hanya merusak kondisi finansial.

Dia mengibaratkan judi online sebagai penghisap darah rakyat, yang daya rusaknya dapat langsung dirasakan ke ekonomi, membuat masyarakat semakin sengsara.

Oleh karena itu, seluruh pihak diajak untuk bekerja sama oleh Menkominfo dalam memberantas habis judi online hingga tuntas.

Dia menegaskan bahwa penanganan judi online harus bersifat integral dan komprehensif, dan melibatkan semua kementerian dan lembaga. Ruang digital ini harus dijaga.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam Merosot Sebesar Rp18.000 per Gram pada Selasa, 23 April 2024

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x