PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan program bansos bagi pekerja di berbagai Industri, yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Pekerja penerima BSU 2022 berhak mencairkan BLT sebesar Rp600.000.
Oleh karena itu, segera cek penerima BSU 2022 secara online lewat HP di link resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.
Apabila pekerja ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 di link bsu.kemnaker.go.id, maka layak cairkan BLT Rp600.000
Seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Kemenaker, berikut cara mudah cek daftar penerima BSU 2022.
1. Segera siapkan HP yang sudah terkoneksi internet.
2. Akses link bsu.kemnaker.go.id.
3. Lalu, pilih menu "Pengecekan".
4. Klik link kemnaker.go.id.
5. Segera login ke akun masing-masing atau klik "Daftar Sekarang" jika belum memiliki akun.
6. Lengkapi data diri yang diminta berupa Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
Baca Juga: Lirik Lagu The Happiest Girl - BLACKPINK dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
7. Klik "Berikutnya".
8. Selanjutnya, terdapat kode OTP yang dikirimkan lewat nomor HP, gunakan kode untuk aktivasi akun.
9. Login ke dalam akun Anda.
10. Isi biodata diri Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Baca Juga: Kondisi Terkini Cahya Supriadi, Kiper Timnas Indonesia U-20 yang Alami Benturan saat Bertanding
11. Terakhir, pekerja akan menerima notifikasi yang menyatakan status Anda terkait BSU 2022.
Pekerja ditetapkan sebagai penerima BLT 600.000 jika notifikasi yang muncul seperti "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Namun, jika ditolak sebagai penerima BLT Rp600.000, pekerja akan menerima notifikasi berupa "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022".
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp750.000 dan Cek Daftar Penerima PKH Ibu Hamil
Terakhir, apabila pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000, maka notifikasi yang diterima seperti "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!".
Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 bisa datangi bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh) untuk mencairkan BLT Rp600.000.***