PR DEPOK - Informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online akan diulas dalam artikel ini.
Bansos PBI JK adalah program bantuan sosial dalam bidang kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
Masyarakat penerima bansos PBI JK mendapatkan bantuan Iuran BPJS Kesehatan yang masih cair sampai bulan ini.
PBI JK sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Dengan begitu peserta PBI JK tidak perlu membayar Iuran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung pemerintah.
Besaran iuran yang diberikan setiap bulan sebesar Rp42.000 dan tidak dapat dicairkan tunai.
Bansos PBI hanya bisa digunakan untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Masyarakat bisa cek nama penerima bansos PBI JK secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:
1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Input alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.
3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Hanya Perlu KTP, Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2022 Rp200.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.
6. Pilih 'Cari Data'.
Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi jika data yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK.
Baca Juga: China Terus Lakukan Latihan Militer di Sekitar Taiwan, Menhan AS Sebut Tidak akan Ada Invasi
Informasi tersebut meliputi nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Namun apabila informasi yang ditampilkan berbunyi "Tidak Terdapat Peserta/PM", artinya tidak tercatat sebagai penerima bansos Kemensos termasuk PBI JK.
Demikian informasi cara cek nama penerima bansos PBI JK 2022 online di situs
cekbansos.kemensos.go.id.***