Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berikan Kenaikan Pangkat Kepada Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan

4 Oktober 2022, 11:11 WIB
Kapolri berikan kenaikan pangkat kepada dua Polisi korban Kanjuruhan /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK- Melalui konferensi pers pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kedua anggota Polisi yang jadi korban tragedi Kanjuruhan telah diberikan kenaikan pangkat.

Kedua Polisi yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan diketahui mendapatkan penghargaan Anumerta dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) gelar Anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota angkatan bersenjata yang dianggap berjasa kepada negara, sesudah orangnya meninggal dunia.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Jepang, Penduduk Diminta Berlindung

"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa Anumerta setingkat lebih tinggi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip Pikianrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Penghargaan pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi Anumerta.

Penghargaan kedua diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto. Polisi asal Tulungagung ini dinaikkan dari Bripka menjadi Aipda Anumerta.

Baca Juga: Cara Pulihkan Akun SIAPKerja yang Lupa Password untuk Cek Status Penerima BSU Tahap 4

Lebih lanjut, kedua Polisi yang jadi korban tragedi Kanjuruhan dijelaskan oleh Dedi telah dimakamkan secara kedinasan pada tanggal 2 Oktober 2022.

Di sisi lain, Polri telah menaikkan status peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja,"jelas Dedi.

Baca Juga: Kritik Militer Rusia, Pemimpin Chechnya Sebut akan Kirim Ketiga Putranya untuk Berperang di Ukraina

Sebanyak 28 personel Polri juga ikut diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dia menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan .

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tukasnya.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler