Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Ketua IPW: Mencoreng Wajah Institusi Polri

14 Oktober 2022, 16:37 WIB
Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, rekam jejak, dan sosoknya /Instagram.com/@spripim_polda_sumbar

PR DEPOK - Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru menjabat sebagai Kapolda Jatim (Jawa Timur) ditangkap oleh Propam Polri.

Teddy Minahasa merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang pernah menjadi ajudan mantan wakil presiden Jusuf Kalla.

Terkait penangkapan Teddy Minahasa terkait narkoba, ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun merasa prihatin.

Baca Juga: BPNT Sembako Cair Berapa Kali? Ini Jadwal serta Cara Cek Daftar Penerima Manfaat Bansos Rp200.000

Menurut dia, hal tersebut mencoreng wajah institusi Polri yang kini sedang disorot publik terkait peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan.

“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri," ujar Sugeng, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Jumat 14 Oktober 2022.

"Saat ini institusi Polri sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Link Streaming The Golden Spoon Episode 9 Sub Indo Beserta Spoiler: Hwang Tae Young dan Na Joo Hee Berciuman?

Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo-red) harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada jika kabar Teddy Minahasa benar ditangkap, pinta Sugeng.

Karena, lanjut dia, tidak mungkin seorang Jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

IPW mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyingkat anggotanya termasuk dilevel perwira.

Bahkan, Sugeng berharap kepada Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 4 Rekening Ini, Buka bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima Subisidi Gaji Rp600.000

“Ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum,” ujar Sugeng.

Menurut dia, banyak anggota yang telah dipecat terkait (narkoba) tersebut, seperti Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol. Edwin Hatorangan. Dan beberapa waktu lalu diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

“Oleh karena itu, Kapolri harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, dan sesuai Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri maka akan kena PTDH,” ungkap Sugeng. ***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler