Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kadiv Propam Segera Proses Etik dan PTDH

14 Oktober 2022, 19:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba. /

PR DEPOK - Penetapan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan usai dirinya ditangkap Propam Polri.

Teddy Minahasa pun terancam dikenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) akibat dugaan kasus narkoba.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam siaran pers-nya, pada Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Cukup Modal KTP, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK Pakai HP, Login cekbansos.kemensos.go.id

Bahkan Listyo Sigit meminta kepada Kadiv Propam Polri agar mempercepat proses etiknya untuk segera dilakukan pemecatan terhadap Teddy Minahasa.

“Saya minta Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etiknya, kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

“Terkait posisi Irjen TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” tambah Listyo Sigit.

Baca Juga: LINK NONTON The Golden Spoon Episode 7 Sub Indo, Spoiler: Misteri Kematian Ayah Na Joo Hee

Dia menjelaskan terkait dugaan kasus tersebut, maka Teddy Minahasa telah dipatsuskan sambil menunggu proses pidananya berjalan.

"Patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Listyo Sigit.

Selanjutnya, jika Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pidana, dia akan dipindahkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya, kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Link Baca Manga Chainsaw Man Gratis, Chapter Lengkap dengan Bahasa Indonesia

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa tidak terlihat di Istana Negara saat Kapolri serta para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) diundang Presiden Joko Widodo.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Listyo Sigit, memastikan akan menindak tegas jajaran Polri yang berbuat kesalahan.

Terlebih bagi oknum yang berulah, seperti soa gaya hidup hingga penyalahgunaan narkoba dan judi online, tandasnya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler