Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berikan Kenaikan Pangkat Kepada Dua Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 11:11 WIB
Kapolri berikan kenaikan pangkat kepada dua Polisi korban Kanjuruhan
Kapolri berikan kenaikan pangkat kepada dua Polisi korban Kanjuruhan /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK- Melalui konferensi pers pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kedua anggota Polisi yang jadi korban tragedi Kanjuruhan telah diberikan kenaikan pangkat.

Kedua Polisi yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan diketahui mendapatkan penghargaan Anumerta dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) gelar Anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota angkatan bersenjata yang dianggap berjasa kepada negara, sesudah orangnya meninggal dunia.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Jepang, Penduduk Diminta Berlindung

"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa Anumerta setingkat lebih tinggi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip Pikianrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Penghargaan pertama diberikan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi Anumerta.

Penghargaan kedua diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto. Polisi asal Tulungagung ini dinaikkan dari Bripka menjadi Aipda Anumerta.

Baca Juga: Cara Pulihkan Akun SIAPKerja yang Lupa Password untuk Cek Status Penerima BSU Tahap 4

Lebih lanjut, kedua Polisi yang jadi korban tragedi Kanjuruhan dijelaskan oleh Dedi telah dimakamkan secara kedinasan pada tanggal 2 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x