Di sisi lain, Polri telah menaikkan status peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja,"jelas Dedi.
Baca Juga: Kritik Militer Rusia, Pemimpin Chechnya Sebut akan Kirim Ketiga Putranya untuk Berperang di Ukraina
Sebanyak 28 personel Polri juga ikut diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik. Dia menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan .
"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tukasnya.
.***