Info Tarif Terbaru Teman Bus untuk Beberapa Kota di Indonesia, Mulai Berlaku 31 Oktober 2022

24 Oktober 2022, 11:44 WIB
Simak info tarif terbaru Teman Bus yang mulai berlaku 31 Oktober 2022 untuk beberapa kota di Indonesia. /Media Jawa Timur/ Aimmatul Husna.

PR DEPOK – Setelah beberapa waktu yang lalu masyarakat telah menikmati layanan transportasi Teman Bus secara gratis, kini mulai 31 Oktober 2022 akan diberlakukan tarif resmi.

Terkait dengan penentuan tarif Teman Bus ini, Kemenhub akan terus melakukan evaluasi setiap tahunnya.

Lantas, berapa tarif terbaru dari Teman Bus di kotamu? Agar tidak ketinggalan informasi, simaklah artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cek Posisi Bantal Saat Tidur, Ternyata Bisa Ungkap Rahasia yang Tak Diharapkan dari Anda

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari temanbus.com, Teman Bus merupakan implementasi program Buy the Service dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan.

Pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan ini berbasis jalan yang menggunakan teknologi telematika yang andal dan berbasis non tunai, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan serta kenyamanan mobilisasi masyarakat.

Teman Bus bertujuan untuk memberikan transportasi yang ekonomis, mudah, andal, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Fomepizole Obat untuk Atasi Gagal Ginjal Akut, Ini Pengertian hingga Efek Samping

Oleh karena itu, Teman Bus memiliki standar minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Teman Bus merupakan kendaraan bus sedang yang berkapasitas 40 penumpang dengan 20 tempat duduk, dan bus besar yang berkapasitas 60 penumpang dengan 30 tempat duduk.

Masing-masing bus tersebut terdapat 1 area untuk prioritas. Teman Bus juga dilengkapi dengan CCTV dan sensor alarm pengemudi adalah salah satu upaya untuk memberikan rasa aman bagi penumpang.

Baca Juga: Cek Penerima Saldo Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022 yang Segera Berakhir, Login cekbansos.kemensos.go.id

Layanan Teman Bus selalu mengedepankan kenyaman penumpang dengan selalu menjaga kebersihan area di dalam bus dan mengikuti protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang memakai masker, social distancing, menjaga kapasitas 50 persen, dan menyediakan hand sanitizer.

Teman Bus memberikan tarif yang sangat terjangkau kepada masyarakat, serta dilengkapi dengan aplikasi mobile untuk memudahkan penumpang agar bisa mendapatkan informasi rute, halte, dan jadwal keberangkatan bus.

Dikutip dari Instagram @antaranewscom, Kemenhub menyampaikan program buy the service (BTS) atau Teman Bus, akan memberlakukan tarif pada penumpang mulai 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Virus Corona Omicron Subvarian XBB Masuk ke Indonesia, Apa Saja Gejalanya?

Penentuan tarif yang dilakukan Kemenhub ini, telah diperhitungkan dengan seksama berdasarkan demand dan supply.

Hendro Sugiatno selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan, penentuan tarif akan terus dievaluasi setiap tahunnya, sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman, tapi juga terjangkau.

Metode pembayaran Teman Bus tetap memberlakukan cashless payment dengan menggunakan kartu non tunai.

Baca Juga: Tes Psikologi: Seperti Apa Bentuk Mata Pasangan Anda? Ternyata Bisa Cerminkan Kepribadiannya yang Tersembunyi

Adapun kartu nontunai yang dapat digunakan, yaitu e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, Flazz dari Bank BCA, dan Tap Cash dari Bank BNI.

Mengenai cara pembayarannya, Teman Bus masih sama seperti ketika masih gratis, yakni penumpang cukup tempelkan kartu di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam armada Teman Bus.

Berikut rincian tarif per penumpang untuk beberapa kota di Indonesia:

1. Palembang, tarifnya sebesar Rp4.000.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Belum Masuk ke Rekening Pekerja? Bisa Jadi Ini 3 Penyebabnya

2. Solo, tarifnya sebesar Rp3.700.

3. Denpasar, tarifnya sebesar Rp4.400.

4. Yogyakarta, tarifnya sebesar Rp3.600.

5. Medan, tarifnya sebesar Rp4.300.

Baca Juga: Sudah Diuji, BPOM Rilis Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi oleh Anak

6. Bandung, tarifnya sebesar Rp4.900.

7. Surabaya, tarifnya sebesar Rp6.200.

8. Banjarmasin, tarifnya sebesar Rp4.300.

9. Makassar, tarifnya sebesar Rp4.600.

Baca Juga: Cek BPNT 2022 Secara Online untuk Dapat Bansos Rp200.000

10. Banyumas, tarifnya sebesar Rp3.900.

Demikian info tarif terbaru Teman Bus yang mulai berlaku 31 Oktober 2022 untuk beberapa kota di Indonesia.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler