PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis beberapa obat sirup yang aman untuk dikonsumsi.
BPOM telah merilis daftar obat sirup yang telah diuji keamanannya, dari 102 obat, hanya 23 obat sirup yang aman dikonsumsi.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito, menyampaikan jika dari 102 ada 23 obat sirup yang tidak menggunakan pelarut yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Ditutup, Simak Estimasi Tanggalnya
“Dari 102 obat, terdapat 23 (obat sirup) tidak menggunakan keempat pelarut. Ada 23 produk yang aman,” jelas Kepala BPOM Penny Lukito yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 24 Oktober 2022.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini kasus gagal ginjal akut pada anak tengah meningkat. Kasus gagal ginjal tersebut menyerang anak-anak dari usia 6 bulan hingga 18 tahun.
Lebih lanjut, Penny mengatakan jika dari hasil pengujian yang dilakukan, ada 23 obat sirup yang tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, dan atau gliserin/gliserol.
Penny memastikan jika 23 obat sirup ini aman dikonsumsi sesuai dengan aturan pakai.