PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan perkembangan selanjutnya mengenai temuan obat sirup yang membuat banyak anak mengalami gangguan ginjal.
Seperti yang diketahui, beberapa hari yang lalu ramai diperbincangkan mengenai obat sirup untuk anak yang membuat beberapa anak mengalami gangguan ginjal dikarenakan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Penny Kusumastuti Lukito salaku kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan hasil penelusuran data registrasi terbaru dari seluruh obat sirup atau drops.
Baca Juga: Mengatasi Demam pada Anak setelah Obat Cair atau Sirup Dilarang Menurut Kemenkes
Penny mengungkapkan ada 113 obat sirup yang terdaftar di BPOM tidak mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol.
"Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada," ucap Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu, 23 Oktober 2022.
Diduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam proses pembuatan obat sirup.
Empat bahan tambahan tersebut adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.