Mengatasi Demam pada Anak setelah Obat Cair atau Sirup Dilarang Menurut Kemenkes

- 23 Oktober 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi Anak Demam. Berikut cara mengobatinya.
Ilustrasi Anak Demam. Berikut cara mengobatinya. /Pexels/ Gustavo Fring

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melarang penjualan seluruh obat cair, setelah ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kemenkes juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua agar tidak memberikan obat cair atau sirup kepada anak untuk mencegah gangguan gagal ginjal akut.

Sebelumnya, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendapat laporan soal kasus gangguan ginjal akut pada anak, yang diduga pemicunya adakan penggunaan obat cair atau sirup.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Siap Cair! Siapkan KTP dan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Kemenkes juga memastikan, larangan ini berlaku bagi seluruh obat cair atau sirup, termasuk vitamin cair.

''Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,'' tutur Juru Bicara Kemenkes dr. Syahril seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.

Lantas bagaimana jika anak demam, dan apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini 5 Manfaat Kulit Lemon untuk Kesehatan, Salah Satunya Bisa Cegah Penyakit Jantung

Kemenkes, melalui Instagram @indonesiabaik.id, menyarankan agar orang tua sebisa mungkin menghindari penggunaan obat cair atau sirup.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x