Tanggapan BPOM terhadap Informasi Obat Sirup dari WHO, Mengandung Cemaran EG dan DEG

- 22 Oktober 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. /Pexels/Cottonbro/

PR DEPOK – BPOM bersama pihak lain yang berkompeten terus menelusuri dan meneliti berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut.

BPOM juga menjelaskan mengenai tanggapannya perihal informasi mengenai obat sirup untuk anak yang disampaikan oleh WHO.

BPOM masih perlu mengkaji mengenai produk yang mengandung cemaran EG dan DEG pada obat sirup.

Melalui unggahan Instagram @bpom_ri, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Baca Juga: Waspada Penyakit Gagal Ginjal Akut, Berikut Tips Penggunaan Obat Secara Aman dari BPOM

Tindakan tersebut berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap.

BPOM bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pihak terkait lainnya.

Kerja sama ini untuk terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari pom.go.id, BPOM kembali menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah