Apotek Dilarang Jual Obat Sirup Sampai Hasil Penelusuran dan Penelitian Penyebab Gangguan Ginjal Akut Tuntas

- 20 Oktober 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi. Apotek dilarang menjual obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian penyebab gangguan ginjal akut tuntas.
Ilustrasi. Apotek dilarang menjual obat sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian penyebab gangguan ginjal akut tuntas. /Pexels/Cottonbro.

PR DEPOK – Dilaporkan ada 99 anak Indonesia telah meninggal dunia karena diduga menderita gagal ginjal akut misterius.

Selain itu, juga dilaporkan sebanyak 206 anak mengalami gagal ginjal akut yang ditemukan di 20 provinsi.

Hingga saat ini, gagal ginjal akut pada anak masih belum diketahui penyebabnya, upaya penelusuran masih dan terus dilakukan oleh Kemenkes.

Baca Juga: Jin BTS Beri Komentar Lucu Usai ARMY Unggah Lirik Lagu The Astronaut di Weverse

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemenkes_ri, Kemenkes bersama BPOM, ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri, melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Sembari Kemenkes bersama pihak terkait sedang menelusuri dan meneliti jenis penyakit tersebut, maka disarankan:

- Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan supaya tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Oktober 2022 Secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Apotek diminta untuk tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemenkes_ri Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah