BPOM Ungkap Ada 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

- 23 Oktober 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. /Pexels/Cottonbro/

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujar Penny, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Dari hasil temuan BPOM, selain 133 produk ada 13 obat yang aman lewat metode lain.

Ditambah hasil dari perkembangan data yang diberikan Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk yang tidak mengandung empat bahan yang disebutkan tadi, sehingga aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak Sudah Ditemukan, Indonesia Datangkan 200 Vial Obat Fomepizole

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucap Penny.

"Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya," Sambungnya.

Ada 69 obat yang masih dalam proses pengujian dan sampling. Ia berharap bisa segera mengembangkan hasilnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah