BPOM Rilis Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Gunakan Pelarut Penyebab Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 08:28 WIB
Berikut ini merupakan 133 daftar obat sirup yang aman dan tidak menggunakan pelarut penyebab gagal ginjal akut.
Berikut ini merupakan 133 daftar obat sirup yang aman dan tidak menggunakan pelarut penyebab gagal ginjal akut. /Ruth Intan Sozometa Kanafi/ANTARA/

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis daftar obat sirup yang aman dan tidak menggunakan pelarut yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut.

BPOM dalam laporannya, menyampaikan perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirup yang tidak mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, di Jakarta, pada Minggu, 23 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.

Baca Juga: Antoine Griezmann Jadi Pahlawan Atletico Saat Kalahkan Real Betis 2-1

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujarnya.

Berikut ini daftar obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai aturan pemakaian.

1. Aficitrin sirup du: obat cacing

2. Alerfed sirup dus: obat flu

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x