Bertambah Lagi Kasus Gagal Ginjal Anak, Naik Jadi 245 Anak dan 141 Jiwa Meninggal Dunia

24 Oktober 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi anak-anak. /Antara/Ari Bowo Sucipto/

PR DEPOK - Kasus gagal ginjal akut tengah menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama orangtua.

Pasalnya gagal ginjal menyerang anak-anak yang pernah mengkonsumsi obat sirup.

Kementerian Kesehatan (kemenkes) pada Senin, 23 Oktober 2022 kembali mengumumkan updater terbaru kasus gagal ginjal akut.

Dilaporkan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal nasional bertambah menjadi 245 anak per tanggal 23 Oktober 2022.

Baca Juga: 23 Obat Sirup Anak yang Aman Dikonsumsi, Tak Mengandung Bahan Penyebab Gagal Ginjal Akut

Angka tersebut bertambah 4 kasus berdasarkan data pada 21 Oktober 2022 sebanyak 241 anak.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi melaporkan 245 kasus ini tersebar di 26 provinsi dengan rincian sebagai berikut:

- DKI Jakarta dengan kasus terbanyak 55 pasien
- Jawa Barat 34 kasus
- Jawa Timur 27 kasus
- Bali 15 kasus

Dari 245 kasus, 141 pasien meninggal dunia, dan 38 lainnya dinyatakan sembuh. Sementara itu, 66 anak masih menjalani perawatan.

Baca Juga: Apa Itu Obat Gagal Ginjal Fomepizole? Simak Cara Kerja dan Efek Samping Penggunaannya

Khusus untuk kasus kematian, tercatat DKI Jakarta jadi wilayah terbanyak mencatat 27 pasien, Aceh 21 anak, Jawa Barat 18 jiwa, dan Jawa Timur 13 orang.

Sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan, dirinci sebagai berikut:

- DKI Jakarta 22 pasien
- Jawa Barat 15 pasien
- Jawa Timur 5 pasien

Adapun pasien sembuh terbanyak berada di Jawa Timur 9 orang, DKI Jakarta 6 orang, Bali 4 orang, dan Banten 4 orang.

Baca Juga: BPOM Rilis Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Gunakan Pelarut Penyebab Gagal Ginjal Akut

Berdasaran kategori usia, kasus gagal ginjal akut terbanyak dialami anak dengan rentang usia 1-5 tahun, sebanyak 161 orang.

35 orang berada dalam rentang usia 6-10 tahun, 25 lainnya masuk kategori usia kurang dari 1 tahun, dan 24 anak berusia 11-18 tahun.

Hingga saat ini pemerintah melalui Kemenkes tengah melakukan penyelidikan terkait kasus gagal ginjal akut tersebut.

Temuan sementara, kasus itu diduga dipicu zat kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.

Zat itu antara lain, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG) danethylene glycol butyl ether (EGBE).***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler