Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Tuk Nonton Siaran TV Digital per Hari Ini, Mudah Cuma Pakai HP

2 November 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi- Cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo lewat HP /Dok Kominfo

PR DEPOK- Simak cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lewat HP untuk bisa menikmati nonton siaran TV Digital.

Diketahui siaran TV analog per hari ini, Rabu 2 November 2022 akan resmi dimatikan sehingga masyarakat diminta untuk segera melakukan peralihan ke TV digital.

Proses peralihan ini sangat mudah, yakni dengan memasang perangkat penangkap siaran digital pada TV analog yang dinamakan sebagai Set Top Box (STB).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Rabu 2 November 2022 di Wilayah DKI Jakarta: Jaksel dan Jaktim Bakal di Guyur Hujan

Jadi masyarakat tidak perlu mengganti televisi baru beserta antenanya, sebab Set Top Box dapat mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar pada televisi analog.

Perlu diingat, pembelian Set Top Box wajib yang terverifikasi dari Kominfo. Jadi perlu diperhatikan lebih lanjut saat membeli perangkat tersebut.

Sementara bagi masyarakat miskin dan rentan miskin tidak perlu khawatir jika tidak mempunyai uang untuk membeli Set Top Box. 

Baca Juga: Pesan Menohok Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Mohon Sadarlah

Pasalnya pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan subsidi Set Top Box gratis yang bakal dikirim langsung ke alamat penerima bantuan.

Cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo sangat mudah. Hanya melakukan pemesanan lewat HP nantinya perangkat tersebut langsung dikirim ke rumah.

Berikut cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo lewat HP 

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Rp300,000 Sudah Cair! Lekas Cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id

1. Wajib sudah terdaftar dan menjadi bagian dari penerima bansos DTKS Kemensos

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore 

3. Setelah berhasil unduh, buka aplikasi dan klik menu 'Daftar Usulan'

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 2 November 2022: Bertaut Soal Watak

4. Daftarkan diri jika memang sudah menjadi penerima bansos DTKS Kemensos

5. Selanjutnya klik menu 'Tambah Usulan '

6. Nanti sistem akan mencocokkan data KTP dan NIK untuk proses verifikasi di data DTKS Kemensos 

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Dibuka hingga 15 November 2022!

7. Jika berhasil terverifikasi, kamu pilih jenis bansos klik 'Set Top Box gratis'

8. Selesai, Set Top Box berhasil diklaim dan tunggu hingga perangkat tersebut datang ke rumah

Demikian info cara dapat Set Top Box gratis dari Kominfo lewat HP, untuk bisa nonton siaran TV digital.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler