Dua Badut Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

23 November 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi sosok badut.* /VICTOR RUIZ GARVIA/REUTERS/

PR DEPOK - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan oleh kepolisian saat tengah beraksi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun keduanya menjalankan aksi curanmor dengan berpakaian badut, dimana salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan kedua pelaku curanmor tersebut berinisial FS (19) dan PBPA (15).

Baca Juga: 10 Remaja di Cakung Membawa Sajam dan Diamankan Polisi Diketahui Hendak Tawuran

"Pelaku berhasil diamankan, modusnya pakai pakaian badut," tutur Donni pada Selasa, 22 November 2022.

Lebih lanjut ia memaparkan kronologi penangkapan pelaku curanmor ini, berawal dari warga yang bertempat tinggal di Jalan H Anom Gang Tempe, Kelurahan Gandaria Utara melihat keduanya tengah mendorong motor (setut motor) pada pukul 21.30 WIB.

Karena mengenali pemilik motor tersebut mengenali motor tersebut, saksi mata lalu kemudian menghentikan FS dan PBPA, keduanya sempat mengelak dan berdalih membeli motor tersebut via COD.

Baca Juga: Ciduk 2 Penadah Barang Curanmor, Kapolsek Tarumajaya: Masuk Daftar Jaringan Terorisme

Saksi yang curiga dengan pelaku kemudian menanyai lebih lanjut dan mengejar pelaku, tak lama setelahnya kedua pelaku, FS dan PBPA dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Lalu karena curiga, saksi mencoba memanggil korban dan menanyai hal tersebut ternyata tidak benar dan kemudian dikejar kedua pelaku," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Setelah diamankan di Polsek Kebayoran Baru, kedua pelaku diproses hukum lebih lanjut, karena salah seorang pelaku merupakan anak di bawah umur, kepolisian perlu bekerjasama dengan badan pemasyarakatan (bapas).

"Ancaman hukuman di bawah tujuh tahun penjara. Penyidik wajib melaksanakan diversi dengan melibatkan Bapas, pelapor, dan terlapor serta melibatkan orang tua anak pelaku," ucapnya.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler