Demi Omnibus Law, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Baleg DPR

8 Juli 2020, 19:29 WIB
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan /Instagram @riekediahp/.*/Instagram/@riekediahp

PR DEPOK - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kini, Rieke digantikan oleh M Nurdin yang merupakan anggota Komisi III dan juga merupakan pensiunan perwira tinggi polisi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan bahwa pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR RI merupakan rotasi biasa.

Baca Juga: Donald Trump Resmi Tarik AS Keluar dari WHO, Joe Biden Berikan Tanggapan

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Rabu, 8 Juli 2020.

Hendrawan menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan rotasi biasa bagi Fraksi PDIP DPR RI.

Ia mencontohkan dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Baca Juga: Waspada, Potensi Gejala Ereksi pada Pasien Pria Penderita Covid-19

Anggota Komisi XI DPR itu membenarkan bahwa anggota Komisi III DPR RI FPDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke di pimpinan Baleg.

"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke jadi pimpinan Baleg DPR RI)," ujarnya.

Dijelaskan pula oleh Hendrawan bahwa penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Usai Didesak Ilmuwan, WHO Kini Akui Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara

Sebelumnya, Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP, dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB).

Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Baleg DPR RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergantian tersebut demi mengawal RUU Omnibus Law.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pernyataan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Soal Politik Jokowi

Menurut Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini terkait dengan banyak bidang dan membutuhkan koordinasi.

Dia menilai, Rieke hanya unggul dalam pembahasan RUU yang sifatnya fokus pada satu sektor saja seperti RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi undang-undang.

Menurutnya, RUU Omnibus Law memerlukan koordinasi di berbagai bidang.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler