Tahun Depan, Pemerintah akan Beri Subsidi Masyarakat untuk Beli Sepeda Motor Listrik

3 Desember 2022, 14:45 WIB
Mulai tahun 2023 mendatang, pemerintah akan memberikan subsidi bagi masyarakat untuk membeli sepeda motor listrik. /Antaranews.

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa negara akan memberikan subsidi sebesar Rp6,5 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.

Kebijakan pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendorong penjualan ekonomi dalam negeri.

Dikatakan Luhut, masyarakat dapat menukar motor miliknya dengan motor listrik mulai tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: 13 Link Twibbon Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2022, Segera Unduh

“Kalau mau tukar ke motor listrik tahun depan ya, kita lagi finalisasi subsidi sekitar Rp6,5 juta,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara forum perbankan.

Di samping sepeda motor listrik, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah memang sudah berencana memberikan subsidi pembelian mobil listrik, tetapi ia tidak menyampaikan hal ini secara lebih mendetail.

Menurut para produsen, permintaan kendaraan listrik (EV) semakin meningkat, namun volume penjualannya masih sangat rendah dibandingkan mobil bermesin bensin. Hal ini disebabkan karena kendaraan listrik yang dipatok lebih mahal.

Baca Juga: Bertambah 25 Kota Sudah ASO, Cek Harga STB Resmi TV Digital Mulai Rp100.000 sampai Jutaan Rupiah

Indonesia memiliki target untuk produk elektrifikasi di masa mendatang. Setidaknya diharapkan ada 1,2 juta motor listrik yang muncul di jalanan Indonesia pada tahun 2024.

Setelah larangan ekspor bijih nikel, Indonesia ingin membangun industri kendaraan listrik dan baterai dalam negeri sendiri untuk mengamankan pasokan bagi investor mulai tahun 2020.

Oleh karena itu, mulai tahun 2019, Indonesia memberikan potongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan hybrid.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp900.000 Desember 2022 Online Lewat HP

Sepeda motor listrik pun dinilai lebih ramah lingkungan, karena hanya mengandalkan baterai dan dinamo untuk menggerakkan roda.

Selain itu juga tidak membutuhkan isi ulang bensin, dan hanya memerlukan soket listrik untuk mengisi ulang baterai.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Dimulai Tahun Depan, Pemerintah Akan Subsidi Beli Motor Listrik Rp6,5 Juta”.

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler