Info Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap dengan 8 Persyaratan yang Harus Dipenuhi

15 Desember 2022, 18:07 WIB
CPNS 2023 segera dibuka? Simak informasi formasi yang ada bagi lulusan SMA. /Tangkap layar SSCASN/

PR DEPOK - Informasi tentang pendaftaran CPNS 2023, serta 8 persyaratan bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Seperti yang diketahui, saat ini banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui apa itu CPNS dan syarat apa saja yang harus dipenuhi, untuk lolos pada tahapan pendaftaran.

CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan status bagi masyarakat yang telah siap menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Bukan Piala Dunia, Turnamen Ini yang akan Menjadi Akhir Karier Sepak Bola Cristiano Ronaldo

Pada tahun 2023 mendatang, bakal banyak instansi yang membuka formasi untuk pendaftaran CPNS tahun depan.

Namun, sebelum Anda melakukan pendaftaran di situs resmi Pemerintah, segera penuhi persyaratan yang telah ditentukan, demi memperbesar kelolosan Anda nantinya.

Mengenai syarat lolos pendaftaran CPNS 2023, berikut ini adalah delapan persyaratan:

Baca Juga: Ngotot Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Ahli Poligraf Sebut Kuat Ma'ruf Bohong

1. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, atau Polisi.

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Saat pendaftaran tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polisi.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember Bernuansa Coklat, Unduh Sekarang, Gratis!

5. Bukan sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

6. Diharuskan memiliki kualitas kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi pemerintah.

Baca Juga: Hasil Skor Akhir Pekan 14 BRI Liga 1 2022, Persib Bandung vs Dewa United Berakhir Seri

Setelah memenuhi persyaratan di atas, lantas siapa saja yang berhak mendaftar CPNS 2023?, Semua warga negara Indonesia yang berkeinginan dan telah memenuhi persyaratan, berhak melakukan pendaftaran untuk tahun depan.

Akan tetapi, batas usia pelamar minimal 20 tahun, dan yang paling tinggi adalah satu tahun sesuai dengan batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, seperti yang diketahui, usia di semua instansi pemerintah tentunya memiliki kriteria yang berbeda-beda.

Demikian, informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023, serta delapan persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: SSCASN

Tags

Terkini

Terpopuler