Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Dibuka? Cek Jadwal, Formasi, hingga Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

15 Desember 2022, 18:06 WIB
Ilustrasi Daftar CPNS 2023 /Dok. Kemenpan RB.

PR DEPOK - Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, kabarnya akan dibuka kembali di tahun mendatang (2023).

Tak heran jika kini, banyak masyarakat yang mencari informasi terkait jadwal dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2023, serta formasi, syarat, dokumen dan yang lainnya.

Lantas melalui artikel ini, bisa disimak informasi jadwal pendaftaran, formasi, syarat serta dokumen yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS 2023 mendatang.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar PSM Makassar vs Madura United Malam Ini di Liga 1, Juku Eja Targetkan Poin Penuh

Diberitakan sebelumnya, informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka kembali, telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Akan tetapi, hingga kini masih belum ada informasi resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut.

Namun demikian, sambil menunggu jadwal resminya diumumkan, tak ada salahnya bagi para calon pelamar untuk mengetahui dulu formasi, syarat, dokumen, dan link daftar CPNS 2023 ini.

Baca Juga: Apakah CPNS 2023 Sudah Dibuka? Simak Info Jadwal, Link, Syarat dan Cara Daftar Online di Sini

Untuk formasi utama pada seleksi CPNS 2023, kabarnya hanya dibuka untuk hakim, jaksa, guru, tenaga kesehatan dan agen.

Sedangkan untuk formasi lainnya akan tetap dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, seleksi CPNS 2023 nanti disebut juga akan membuka peluang bagi pelamar umum, dari yang baru lulus atau fresh graduate, dan tidak hanya difokuskan pada non ASN alias tenaga honorer saja.

Baca Juga: Sinopsis The Glory, Drakor Terbaru Song Hye Kyo dan Lee Do Hyun Tayang 30 Desember 2022

Lalu jika mengacu pada skema tahun sebelumnya, adapun syarat daftar CPNS 2023 ini meliputi:

1. Tidak pernah dipenjara.

2. Bukan pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika.

3. Setia kepada NKRI (Surat pernyataan).

4. Berusia 18 hingga 35 tahun.

5. Bukan CPNS, PNS, TNI/polri.

Baca Juga: Kriteria dan Cara Cek Penerima BPNT Rp600.000 yang Cair Desember 2022

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Memenuhi standar pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

8. Bukan pengurus partai politik.

9. Tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, CPNS, PNS, dan pegawai swasta.

Selain syarat, adapun juga dokumen yang harus dipersiapkan untuk daftar CPNS 2023, di antaranya:

Baca Juga: Cegah Resesi 2023, Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp10 Triliun untuk Bansos 2023, Apa Saja?

1. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb).

2. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb).

3. Berkas lainnya sesuai instansi yang akan dilamar (ukuran maksimal 800 kb).

4. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 kb).

5. Scan swafoto (ukuran maksimal 200 kb)

6. Scan pas foto latar belakang merah (ukuran maksimal 200 kb).

Baca Juga: Kupu Kupu Malam Tayang Tiap Hari Apa? Ini Jadwal Tayang Episode 5 Minggu Ini Berikut Spoiler

Kemudian, bagi para calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, bisa mengaksesnya melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun berikut cara daftar seleksi CPNS 2023:

1. Akses link https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Lalu klik menu "Registrasi".

3. Masukan identitas diri yang diminta dengan lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Siap Dibuka! Cek Link, Cara Daftar Online, dan Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

4. Unggah scan KTP dan swafoto.

5. Masukan juga kode CAPTCHA yang ditampilkan.

6. Masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id kemudian klik log in.

7. Selanjutnya, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan serta jabatan yang ingin dilamar.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Prancis, Lionel Messi: Ini Adalah Final Piala Dunia Terakhir Saya

8. Unggah syarat dokumen yang diperlukan.

9. Cek resume.

10. Cetak kartu informasi akun.

Nah itulah informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS 2023, formasi, syarat, dokumen, link dan cara daftarnya.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler