Informasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru

15 Desember 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi – Simak informasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023 di sini.* /Tangkap layar SSCASN/

PR DEPOK – Saat ini, sebagian masyarakat menggali informasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023.

Mengapa demikian? Pasalnya, informasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023 ini dikabarkan sudah dirilis.

Lantas, apa saja informasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023 yang dapat diketahui oleh para calon pelamar?

Baca Juga: Info Konser Westlife di Bandung: Jadwal, Detail Harga, dan Link Pembelian Tiket

Silakan simak informasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023 selengkapnya di dalam artikel ini, dihimpun dari berbagai sumber yang ada.

Menurut Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, pendaftaran seleksi CPNS 2023 tidak hanya difokuskan pada non ASN alias tenaga honorer.

Namun, jelas dia, pendaftaran CPNS 2023 juga tersedia bagi pelamar umum dari fresh graduate yang baru lulus kuliah.

Baca Juga: 23 Rekomendasi Twibbon Terpopuler Hari Natal dan Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Keluarga hingga Pasangan

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

1. Setia kepada NKRI (Surat pernyataan)

2. Berusia 18 hingga 35 tahun

3. Bukan merupakan CPNS, PNS, TNI/polri

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT, KPK Kantongi Bukti Rekaman CCTV

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Tidak pernah dipenjara dan bukan pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika

6. Memenuhi standar pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

7. Bukan merupakan pengurus partai politik

Baca Juga: Info BPNT 2022 Bulan Desember: Besaran Bantuan, Link dan Cara Cek Nama Penerima Online

8. Tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, CPNS, PNS, dan pegawai swasta.

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan bila ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

1. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 KB)

Baca Juga: Sejarah Santa Claus, Pria Berjas Merah yang Dikenal Suka Bagi-Bagi Hadiah untuk Anak-Anak saat Natal

2. Scan KTP (ukuran maksimal 200 KB)

3. Berkas lainnya sesuai instansi yang akan dilamar (ukuran maksimal 800 KB)

4. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 KB)

5. Scan swafoto (ukuran maksimal 200 KB)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok Jumat, 16 Desember 2022: Hati-Hati dalam Menangani Uang

6. Scan pas foto latar belakang merah (ukuran maksimal 200 KB).

Jika telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka calon pelamar bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023 secara online jika nantinya sudah resmi dibuka.

Untuk daftar CPNS 2023 secara online, calon pelamar dapat mengunjungi link resmi sscasn.bkn.go.id.

Sekian informasi dan syarat pendaftaran CPNS 2023 yang bisa Anda catat sebagai persiapan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler