Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT, KPK Kantongi Bukti Rekaman CCTV

- 15 Desember 2022, 19:03 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tertangkap OTT KPK, 14 Desember 2022.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tertangkap OTT KPK, 14 Desember 2022. /Kolase foto/Instagram//

PR DEPOK – Wakil Ketua DPRD Jatim (Jawa Timur), Sahat Tua Simanjuntak dilaporkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Surabaya, pada Rabu, 14 Desember 2022.

Penangkapan dilakukan atas dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara.

Juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa Sahat Tua Simanjuntak terciduk dalam OTT terkait suap pengurusan alokasi hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Baca Juga: Info BPNT 2022 Bulan Desember: Besaran Bantuan, Link dan Cara Cek Nama Penerima Online

KPK sendiri telah mengantongi bukti rekaman CCTV aktivitas tersangka sebelum penangkapan, sekaligus menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti lainnya.

"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lainnya, salah satunya menjabat Staf Ahli DPRD Jatim, serta pihak swasta," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara.

Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim, salah satunya ruangan Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: Sejarah Santa Claus, Pria Berjas Merah yang Dikenal Suka Bagi-Bagi Hadiah untuk Anak-Anak saat Natal

Selain itu, ruangan CCTV yang menjadi salah satu tempat ditemukannya barang bukti juga ikut disegel oleh KPK.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x