PR DEPOK – Wakil Ketua DPRD Jatim (Jawa Timur), Sahat Tua Simanjuntak dilaporkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Surabaya, pada Rabu, 14 Desember 2022.
Penangkapan dilakukan atas dugaan adanya operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara.
Juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa Sahat Tua Simanjuntak terciduk dalam OTT terkait suap pengurusan alokasi hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Baca Juga: Info BPNT 2022 Bulan Desember: Besaran Bantuan, Link dan Cara Cek Nama Penerima Online
KPK sendiri telah mengantongi bukti rekaman CCTV aktivitas tersangka sebelum penangkapan, sekaligus menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti lainnya.
"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lainnya, salah satunya menjabat Staf Ahli DPRD Jatim, serta pihak swasta," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara.
Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim, salah satunya ruangan Sahat Tua Simanjuntak.
Baca Juga: Sejarah Santa Claus, Pria Berjas Merah yang Dikenal Suka Bagi-Bagi Hadiah untuk Anak-Anak saat Natal
Selain itu, ruangan CCTV yang menjadi salah satu tempat ditemukannya barang bukti juga ikut disegel oleh KPK.