Rektor Unila Kena OTT KPK di Lembang Bandung, Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 21 Agustus 2022, 13:59 WIB
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung/

PR DEPOK - Rektor Universitas Lampung (Unila) terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani ditangkap dalam OTT KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Kini, Rektor Unila telah menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

Baca Juga: Luis Milla Gabung Persib Bandung, Budiman dan Achmad Jufriyanto Bilang Begini

Dia (Kamaroni) ditetapkan menjadi tersangka, oleh KPK atas kasus tersebut pada Minggu 21 Agustus 2022.

Selain Karomani, pihak KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam perkara yang sama atau dugaan suap.

Ketiga tersangka itu yakni Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Heryandi, Ketua Senat, M Basri dan serta pihak swasta yang diduga pemberi suap, berinisial AD.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 dengan Login www.prakerja.go.id

"KPK meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," kata Direktur Penyidi (Dirdik) KPK, Asep Guntur dalam konpereansi pers, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu 20 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x