Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK, Ini Dia Kasus yang Menjerat Ajay Priatna

- 18 Agustus 2022, 22:00 WIB
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dari suber gratifikasi kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dari suber gratifikasi kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. /

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna usai sebelumnya dibebaskan dari Lapas Sukamiskin.

Dalam kasus kali ini, Ajay Priatna diduga memberikan uang suap yang bersumber dari penerimaan gratifikasi kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat membacakan konstruksi perkara Ajay Priatna di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK

"Uang yang diberikan AMP tersebut, diduga antara lain berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi, dan masih terus akan dilakukan pendalaman," kata Karyoto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Dalam hal ini, Ajay Priatna ditetapkan lagi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.

Karyoto menjelaskan, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Supriatna mendapat informasi tentang tim KPK, yang mengusut dugaan korupsi penyaluran dana bansos di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Cairkan BLT Ibu Hamil hingga Lansia Rp750.000

KPK lantas menduga Ajay Priatna berinisiatif untuk mengkondisikan agar KPK tidak mengumpulkan juga bahan keterangan atau informasi di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x