Ajay Priatna Ngaku Dipalak Rp1 Miliar Sebelum OTT oleh 'Orang KPK', Begini Respons Lembaga Antirasuah

- 20 April 2021, 23:55 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

PR DEPOK - Wali Kota Cimahi nonaktif, Ajay M Priatna dikabarkan telah dimintai uang ratusan juta oleh seseorang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat menjadi saksi pada sidang kedua suap yang menyeret nama Ajay pada Senin, 19 April 2021.

Dalam kesempatan itu, Dikdik mengatakan bahwa Ajay yang merupakan terdakwa dalam kasus suap itu dimintai uang oleh orang yang mengaku dari KPK sebesar Rp1 miliar untuk meredam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: Mobil Tesla Alami Kecelakaan, Harta Kekayaan Elon Musk Turun Drastis Rp81 Triliun Hanya dalam Sehari

Kemudian, Dikdik mengakui diminta Ajay untuk mengumpulkan uang, namun hal itu tak berkaitan dengan lelang jabatan. Bahkan, uang yang dikumpulkan itu diminta tidak menggunakan APBD, melainkan sukarela.

"Terkumpul sekitar Rp200 juta," kata Dikdik menjelaskan.

Mengenai pernyataan Dikdik tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menepis kabar pegawainya meminta sejumlah uang kepada tersangka kasus dugaan korupsi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Rabu 21 April 2021, Ali Fikri mengatakan modus permintaan sejumlah uang ini kerap dilakukan oknum yang mengaku pegawai KPK.

Baca Juga: Beli Lukisan Rp6,5 triliun, Putra Mahkota Arab Saudi Tertipu Lukisan Palsu yang Dikira Karya Da Vinci

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah