Selanjutnya, ia mendapat informasi tentang Stepanus Robin Pattuju dari Radian Ashar dan Saiful Bahri yang merupakan warga binaan di Lapas Sukamiskin.
Singkat cerita Ajay Priatna bertemu dengan Stepanus Robin Pattuju serta pengacara bernama Maskur Husain di salah satu hotel di Bandung.
Dalam pertemuan tersebut keduanya berdikusi soal masalah yang dihadapi Ajay Priatna, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang pada Robin.
"Stepanus Robin Pattuju diduga sempat meminta uang Rp1,5 miliar. Namun AMP menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp500 juta," ujarnya.
Ajay Priatna kemudian menyerahkan uang secara langsung sebesar Rp100 juta kepada Robin di salah satu hotel di Jakarta sebagai tanda jadi.
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus akan Sampaikan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok
Sementara itu sisa uang dari kesepakatan akan diberikan melalui ajudan Ajay Priatna.
Terkait besaran uang yang diduga diberikan Ajay Priatna kepada Robin dan Maskur Husain adalah Rp500 juta.
Sebelum kembali ditangkap KPK, Ajay Priatna baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin setelah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun pada Rabu 17 Agustus 2022.