Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Begini Modus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

- 21 Agustus 2022, 18:15 WIB
Terkuak Korupsi Terstruktur Rektor UNILA, Berikut Respon KPK
Terkuak Korupsi Terstruktur Rektor UNILA, Berikut Respon KPK /Jurnal Soreang /Dok. Unila

PR DEPOK - Akibat kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, akhirnya Rektor Unila Prof Dr Karomani (KRM), terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK di daerah Lembang, Jawa Barat (Jabar).

Adapun nilai uang suap yang dipatok oleh Karomani terhadap para mahasiswa baru tersebut mulai dari sebesar Rp100 juta hingga Rp350 juta per mahasiswa.

Uang sejumlah itu, oleh Karomani dijanjikan sebagai uang 'pelicin' dengan dalih akan diluluskan masuk ke Unila.

Baca Juga: BPNT 2022 Sedang Cair, Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bahwa modus atau kronologi yang dilakukan oleh Karomani adalah dirinya mengklaim dapat menentukan kelulusan para peserta seleksi mandiri masuk Unila.

Dirinya (Karomani) pun tidak bekerja sendiri, diduga ia melibatkan beberapa orang lainnya yang diduga mempunyai peran masing-masing.

"Karomani memerintahkan Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat," ungkapnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Chelsea Minat Rekrut Harry Maguire dari Mancheste United, Skenario Barter dengan Christian Pulisic Muncul

"Selain itu ikut melibatkan pula Muhammad Basri (MB), selaku Ketua Senat untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," kata Nurul Ghufron, menambahkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x